Tuesday, November 5, 2019

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional



 Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional


Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional . Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditet...



Video Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional





Artikel Terkait:
  • Rincian Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns Bkn Tahun 2019
  • Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2019/2020
  • Langkah - Langkah Pendekatan Saintifik (Model Pembelajaran Saintifik)
  • Peraturan Bkn Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
  • Cek Data Base Tenaga Honorer k2 Kemenag
  • Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
  • Juknis Bantuan Pemberdayaan Fkg Pai-Tk Tahun Anggaran 2019
  • Peraturan Pemerintah - Pp Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Uu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Keinsinyuran
  • Permenpan Rb Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif DI Lingkungan Instansi Pemerintah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

    0 comments:

    Post a Comment