Sunday, September 20, 2020

Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018

Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018



 Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018


Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018 - Berdasarkan pasal 1 PMK Nomor 53/PMK. 05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018





Artikel Terkait:
  • Pengertian Kemandirian Belajar Siswa Dan Faktor Yang Mempengaruhinya
  • Pendaftaran Cpns Tahun 2019 Direncanakan Bulan November 2019
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Perancis Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Permenpan Rb Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik DI Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd
  • Jadwal Pemberkasan Dan Verifikasi Calon Ppg Dalam Jabatan Tahun 2020
  • Model Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 (Materi Diklat Kurikulum 2013)
  • Pengertian Dan Tujuan Supervisi Klinis
  • Silabus Osn Smp Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment