Sunday, March 28, 2021

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan



 Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan


Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meyakini keb...



Video Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan





Artikel Terkait:
  • Pedoman Juknis Pemilihan Kepala Slb Berprestasi Tahun 2019
  • Download SK Dirjen Dikdasmen Tentang Perubahan Penetapan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 Dan SK Dirjen Dikdasmen Tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Mandiri Tahun 2017
  • Rincian Formasi Cpns Kemenag Tahun 2019
  • Kalender Pendidikan Provinsi Dki Jakarta 2019/2020, Kaldik 2018/2019 Dan Kaldik 2017/2018
  • Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018
  • Juknis Pengguna Aplikasi Sirup (Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)
  • Jadwal Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Lpdp Tahun 2019/2020
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja Dan Angka Kreditnya
  • Koleksi Soalan Sains UPSR 2019 + Skema Jawapan

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment