Sunday, September 19, 2021

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin



 Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru & Tenaga...



Video Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin





Artikel Terkait:
  • Uu Nomor 10 Tahun 2016
  • Naskah Asli Soal Umpn Polines 2018 (Soal Rekayasa Dan Tata Niaga)
  • Kisi-Kisi Usbn SD/MI Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019
  • Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)
  • Kecakapan Abad 21
  • Cara Menggunakan Zipgrade (Aplikasi Android) Untuk Pemeriksaan Ulangan (Ljk)
  • Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Sandiman
  • Whatsapp (Wa), Instagram, Dan Twitter Hari Ini Sulit Diakses. Ini Penjelasan Dari Kemeninfo
  • Download Soal Latihan Simulasi Cat Bkn Untuk Cpns Dan Pppk

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment